This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Himbauan dari Penulis

Allah Swt. memberi akal kepada manusia untuk berpikir. Dengan akalnya, manusia mampu menuangkan ide-ide baru melalui tulisannya. Dengan cara seperti inilah, manusia dapat menggali "hikmah" (ilmu) Allah yang tiada habisnya. Akan tetapi, jangan menjadi plagiator !

Selamat Datang, Selamat Membaca.
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Fiqih. Tampilkan semua postingan

Mas Kawin Nabi Adam



Judul: Kamal al-Farah wa as-Surur
Penulis          : Syekh al-Qadhi Ahmad Sukairij
Penerbit         : Darul Aman - Rabat
Halaman        : 21

Mahar merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam pernikahan, yang mana hal tersebut diberikan oleh mempelai laki laki kepada mempelai wanita baik secara tunai ataupun hutang. Jika di era sekarang, mungkin kita sudah biasa mendengar jumlah Mas Kawin yang dituturkan dalam suatu akad pernikahan, baik berupa uang tunai maupun seperangkat alat shalat.

Usia Lalat Menurut Ulama


Judul: Hasyiyah al-Bajuri ala Ibn Qasim

Penulis: Syekh Ibrahim al-Bajuri
Penerbit: Maktabah Nur Huda - Surabaya
Halaman: 34 Juz 1
Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya "Hasyiyah al-Bajuri ala Ibn Qasim" menjelaskan

11 Seruan Sang Khaliq dalam Surah Al-Baqarah


Alquran Cet. Kudus
Pembaca yang budiman,
Pada kesempatan kali ini, marilah kita tingkatkan ketakwaan kepada Allah SWT dengan sebenar-benarnya takwa, yaitu menjalankan segala perintahNya serta menjauhi segala laranganNya. Karena sebaik-baiknya bekal menuju Akhirat adalah takwa.

Pembaca yang budiman, setelah mensyukuri nikmat Iman, Islam dan Taqwa, disini penulis akan menguraikan 11 Seruan Sang Khaliq SWT dalam QS. Al-Baqarah kepada orang-orang mukmin.
Kita tahu bahwa membaca Alquran disunahkan setiap hari, untuk itu perlu diketahui pula dalam Alquran kalimat "ya ayyuha alladzina aamanu" dituturkan sebanyak 90 kali penuturan,
diawali dengan kalimat يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَقُولُوا رَاعِنَا  (QS. Al-Baqarah : 104) yang memberikan tata sopan santun kepada Rasulullah SAW. dan diakhiri dengan kalimat يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحاً  (QS. At-Tahrim: 8) yang memerintahkan kepada hamba-Nya agar bertaubat.

Hukum Mengusap atau Mencium Kuburan

Cuplikan dari buku
 “Al-Ajwiba Al-Ghaliya fi Akidah Al-Firqah An-Najiyah” penulis: Al-Allamah Al-Faqih Zainal Abidin Al-Alawi Al-Hassani

Pertanyaan: Bagaimana hukum mengusap atau mencium Kuburan?
Jawab: Kebanyakan Ulama mengatakan Makruh, ada juga yang membolehkan, namun tidak ada yang mengharamkan. Dalilnya: Karena tidak ada dalil yang melarangnya. Diriwayatkan, bahwa Sahabat Bilal ra. tatkala ziarah ke Makam Rasulullah SAW, beliau menangis dan menempelkan pipinya pada Makam Nabi SAW.
Dituturkan oleh As-Samhudi dalam kitab Khulashoh Al-Wafa: Imam Ahmad bin Hanbal ketika ditanya masalah tentang mencium Makam & Mimbar Rasulullah SAW, Beliau mengatakan: “tak mengapa”.  [Halaman 85-86]

Majaz dalam Alquran




Majaz yaitu lafadz yang diartikan tidak sesuai dengan aslinya, atau menyamakan dengan sesuatu lain. Adapun macamnya, dibagi menjadi 4:
1)    Majaz Naqs: mengurangi arti dalam suatu teks/wacana.
Contohnya, dalam QS. Yusuf ayat 82, berbunyi:
واسئل القريةَ (Dan tanyalah negeri) makna yang terkandung dalam ayat tersebut adalah واسئل أهل القرية (Dan tanyalah penduduk negeri).

Politik Umar bin Khattab Ra.



Politik Umar bin Khattab ra.
 
1.   Membangun Markas di Madinah
Pada masa khalifah Umar ra. Madinah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan yang didalamnya diatur tata administrasi. Setelah runtuhnya kaisar Persia, kawasan di belahan timur seperti Irak, Syam dan Mesir berada dibawah pemerintahan Umar Ra. Barulah,

Menjamak Sholat

Jilid 1
Kwajiban bagi umat islam adalah sholat lima waktu, yang merupakan rukun islam kedua. Disini, saya akan sedikit membahas masalah menjamak/menggabungkan  sholat.
Diantara sebab yang diperbolehkan seseorang menggabungkan sholat adalah sebagai berikut :
1.      Menjamak Sholat di Padang Arafah dan Muzdalifah
2.      Menjamak Sholat ketika bepergian
3.      Menjamak Sholat ketika sedang turun hujan
4.      Menjamak Sholat karena sakit atau udzur syar’i
5.      Dll.

Nah, mungkin bagi anda yang menjadi pertanyaan besar ada pada nomer tiga (3), yakni Menjamak Sholat ketika sedang turun hujan ??