Politik Umar
bin Khattab ra.
1.
Membangun Markas di Madinah
Pada masa khalifah Umar
ra. Madinah ditetapkan sebagai pusat pemerintahan yang didalamnya diatur tata
administrasi. Setelah runtuhnya kaisar Persia, kawasan di belahan timur seperti
Irak, Syam dan Mesir berada dibawah pemerintahan Umar Ra. Barulah,
setelah itu dilakukan pembangunan institusi-institusi administrasi, seperti pembangunan baitul mal. Pembangunan institusi tersebut tentunya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
setelah itu dilakukan pembangunan institusi-institusi administrasi, seperti pembangunan baitul mal. Pembangunan institusi tersebut tentunya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat.
2.
Metode Pengambilan Hukum
Umar ra. adalah sosok
figur yang mengedepankan musyawarah, hal ini tercermin dalam kehidupan
politiknya. Umar ra. senantiasa meminta pendapat para sahabat Rasul saw.
seperti Abbas bin Abdul Muthalib, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib. Bahkan,
Umar ra. pernah meminta pendapat kepada putrinya Hafsah.
Khalifah Umar ra.
tidaklah mengetahui bagaimana keadaan rakyat yang berada dalam pemerintahannya.
Maka, cara yang Umar ra. gunakan adalah dengan keliling kota Madinah pada malam
hari. Suatu malam, Umar ra. kedapatan rumah yang terkunci pintunya, akan tetapi
terdengar suara tembang wanita :
(Malam yang panjang
terus berlalu * Namun tiada yang menemaniku)
Kemudian, terdengar
syair lain yang mengungkap rasa kesepian wanita tadi,
(Umar ra. kurang bijak
dan terlalu * yang menjauhkanku dari suamiku)
Politik Umar Ra. tidak
lepas dari sebab-akibat yang kelak terjadi pada rakyatnya, sehingga setelah
mendengar suara wanita tersebut, Umar ra. bergegas kembali ke rumah dan menanyakan
hal itu kepada putrinya Hafsah. Akhirnya, pendapat yang dulu menyatakan
kepergian tentara muslim selama 6 bulan, dihapus menjadi 4 bulan.
Itulah sebagian dari
politik sayyidina Umar ra. dalam menghukumi suatu masalah yang secara langsung bertanya
pada objeknya yaitu kesepian seorang wanita jika ditinggal suaminya lebih
dari 4 bulan.
0 komentar:
Posting Komentar