Cuplikan dari buku
“Al-Ajwiba Al-Ghaliya fi Akidah Al-Firqah
An-Najiyah” penulis:
Al-Allamah Al-Faqih Zainal Abidin Al-Alawi Al-Hassani
Pertanyaan:
Bagaimana hukum mengusap atau mencium Kuburan?
Jawab:
Kebanyakan Ulama mengatakan Makruh, ada juga yang membolehkan, namun tidak ada
yang mengharamkan. Dalilnya: Karena tidak ada dalil yang melarangnya.
Diriwayatkan, bahwa Sahabat Bilal ra. tatkala ziarah ke Makam Rasulullah SAW,
beliau menangis dan menempelkan pipinya pada Makam Nabi SAW.
Dituturkan oleh
As-Samhudi dalam kitab Khulashoh Al-Wafa: Imam Ahmad bin Hanbal ketika
ditanya masalah tentang mencium Makam & Mimbar Rasulullah SAW, Beliau
mengatakan: “tak mengapa”. [Halaman 85-86]
Pertanyaan:
apakah para Waliyullah memiliki karamah dalam masa hidup dan atau setelah
wafatnya?
Jawab: iya.
Kita wajib beri’tikad bahwa karamah para waliyullah itu ada baik pada masa
hidup atau setelah wafatnya.
Dalilnya: 1.
Dari Alquran QS. Ali Imran ayat 37: yang artinya “setiap Zakariya masuk
untuk menemui Maryam di Mihrab, Ia didapati makanan disisinya. Zakariya
berkata: hai Maryam dari mana kamu memperoleh makanan ini? Maryam menjawab:
makanan itu dari sisi Allah”.
Ahli Tafsir
mengatakan: Nabi Zakariya menemukan buah-buahan tersebut yang hanya bisa
berbuah pada musim dingin namun bisa didapati dimusim panas, pada musim panas
namun bisa didapati dimusim dingin. Demikianlah dalil dari Alquran, dan masih
banyak lagi karamah yang disebutkan dalam At-Tanzil, seperti: karamah Nabi
Khidir as, karamah Dzul Qarnain, karamah Asif bin Barkhiya yang mampu
memindahkan singgasana Ratu Balqis dalam sekejap mata.
2. Dari Hadits,
Imam Bukhori meriwayatkan “Sayid Ashim ketika terbunuh, lantas orang-orang
musyrik ingin mengambil potongan jasadnya, akan tetapi Allah SWT mengirimkan
bala lebah yang akhirnya musyrikin tersebut tidak mampu melakukan hal tersebut.
Ini merupakan karamah Ashim ra, sepeninggal Beliau. [Halaman 87-88].
***
0 komentar:
Posting Komentar